Setelah Presiden Jokowi, Kini Ibu Negara Iriana Dikritik Soal Pose 2 Jari
Presiden dan Ibu negara tengah jadi sorotan, setelah pernyataan Jokowi soal kampanye kini Iriana dikritik karena pose 2 jari.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Negara Iriana Jokowi tuai kritikan pedas karena mengacungkan dua jari saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Kritikan itu datang dari Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Untuk diketahui video yang menunjukkan aksi Iriana Jokowi mengacungkan dua jari tersebut viral di media sosial.
Hal itu dilakukan Iriana saat mendamping Jokowi kunjungan kerja di wilayah Jawa Tengah Senin, 22 Januari 2024.
Dalam video yang beredar, saat mobil Kepresidenan bernomor Indonesia 1 melintas di kawasan Salatiga, Jawa Tengah, Iriana mengeluarkan tangan berpose 2 jari dari dalam mobil.
Hal tersebut dilakukan saat mobil iring-iringan Jokowi melintasi warga yang sudah menunggu rombongan presiden.
Pose dua jari menjadi sorotan karena identik dengan nomor urut pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah panen kritikan.
Hal ini setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.
Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.