Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Sikap PP Muhammadiyah atas Pernyataan Jokowi soal Boleh Memihak, Desak Presiden agar Netral

Berikut enam sikap PP Muhammadiyah atas pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan ikut kampanye.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 Sikap PP Muhammadiyah atas Pernyataan Jokowi soal Boleh Memihak, Desak Presiden agar Netral
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). | Berikut enam sikap PP Muhammadiyah atas pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan ikut kampanye. 

“Artinya Jokowi sebagai presiden wajib tunduk pada rakyat, bukan pada partai politik pengusung. Di luar itu Jokowi akan selalu dipersonifikasi sebagai presiden dalam aktivitas apapun,” imbuh Trisno.

6 Sikap Muhammadiyah atas Pernyataan Jokowi

Lebih lanjut, Trisno pun mengungkapkan enam sikap PP Muhammadiyah dalam menanggapi keberpihakan Presiden Jokowi, di antaranya:

1. Mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak.

2. Meminta kepada presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi.

Baca juga: Gibran Sebut Tak Ada Rencana Kampanye Bersama Jokowi

3. Meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu.

4. Menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.

Berita Rekomendasi

5. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.

Sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekadar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator), tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya.

Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara.

6. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara.

Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.

Baca juga: Momen Keakraban Jokowi dengan AHY di Yogyakarta

Klarifikasi Jokowi

Diketahui, Presiden Jokowi memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya soal boleh ikut kampanye dan memihak di Pemilu 2024.

Klarifikasi Jokowi itu disampaikan dalam video yang berdurasi 1 menit 53 detik dan disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas