Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Sebut Jurnalis Harus Dapatkan Hak-Hak Normatif dan Perlindungan Hukum

Cawapres nomor urut 1, Cak Imin, menjawab pertanyaan seputar profesi jurnalis dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cak Imin Sebut Jurnalis Harus Dapatkan Hak-Hak Normatif dan Perlindungan Hukum
YouTube/Anies Baswedan
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan seputar profesi jurnalis dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Hall A JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan seputar profesi jurnalis dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Hall A JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ditanya apabila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 nanti, langkah apa yang mereka tempuh untuk memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi para jurnalis.

Mulanya Cak Imin menyebut jurnalis merupakan profesi yang spesial, memiliki ruang lingkup kerja yang khusus dan pola hubungan kerja yang khusus.

Namun, sebagai pekerja biasa, sambungnya, para jurnalis harus mendapatkan hak-hak normatifnya.

"Jurnalis sejak mulai masuk sampai kemudian bekerja harus mendapatkan hak-hak normatifnya," kata Cak Imin, Senin, dikutip dari YouTube Anies Baswedan.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan ada tiga tahap yang perlu dilakukan apabila terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah.

Tahap pertama ialah mediasi. Ketika ekonomi Indonesia sudah membaik, sambung Cak Imin, para pekerja informal akan didorong menjadi pekerja formal.

Berita Rekomendasi

"Dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita sehingga tripartite, tahap yang ketiga ini, dialogis dua pihak sudah enggak mampu, maka tripartite bisa melibatkan pemerintah menjadi bagian dari solusi PHK."

"Nah, ketiga ini sudah dan rata-rata kalau tripartite teratasi, maka yang kedua kita bisa masuk ke yang paling akhir adalah peradilan. Peradilan untuk mengatasi perbedaan pandang tentang hak-hak yang melekat pada seorang pekerja."

"Dan memang jurnalis ini profesi yang istimewa sehingga kita harus hati-hati karena di akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi maupun upaya-upaya mengganggu hak-hak profesional para jurnalis," kata Cak Imin.

Oleh sebab itu, Cak Imin berjanji apabila dia dan Anies memenangkan kontestasi Pilpres 2024, dia menjamin hak-hak jurnalis akan dipenuhi.

Baca juga: Di Depan Para Pengemudi Ojol, Anies Janji Godok BPJS Bagi Para Ojek Online Lewat Kemenaker

"Kita akan menjamin, menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis. Kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya. Kebebasan, perlindungan hukum itu mutlak," terangnya.

Sementara itu, Anies memberikan sedikit tambahan terkait dengan pemaparan yang disampaikan oleh Cak Imin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berbicara mengenai kriminalisasi yang terjadi kepada para jurnalis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas