Jokowi Akui Ada Ajakan untuk Ikut Kampanye, tapi Urungkan Niat karena Banyak Pihak Protes
Meski kerap diajak kampanye oleh Kaesang Pangarep, Jokowi memilih tak ikut lantaran sudah terlalu banyak protes dari sejumlah pihak.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Karena itu, ujar Jokowi, ia lantas menjelaskan aturan mengenai menteri dan presiden boleh ikut berkampanye.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan, mengenai menteri boleh kampanye atau tidak."
"Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan. Ini saya tunjukin UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jelas, menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye."
"Jadi yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik kemana-mana," urai Jokowi kepada awak media.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan, aturan mengenai presiden diizinkan ikut kampanye juga termuat dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Kemudian juga Pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, harus memenuhi ketentuan," imbuh dia.
Ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan.
- Menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Karena itu, Jokowi meminta agar pernyataannya itu tidak diinterpretasikan secara sembarangan.
"Sudah jelas semuanya kok (aturan presiden boleh ikut kampanye). Jangan diinterpretasikan kemana-mana," tukas Jokowi.
Baca juga: Jawaban Jokowi Soal Prabowo Bilang Dirinya Tim Jokowi: Urusan Koalisi Jangan Ditanyakan ke Saya
TPN Ganjar-Mahfud: Jokowi Bukan Negarawan
Menanggapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan ikut kampanya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menganggap ayah Gibran Rakabuming Raka itu bukan seorang negarawan.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menduga pernyataan Jokowi itu disampaikan usai elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran mengalami penurunan.
"Memang sekarang lagi ramai euforia dari Presiden Jokowi yang semakin gelisah tampaknya karena ada stagnansi (hasil survei) dan bahkan kecenderungan turunnya elektabilitas Prabowo-Gibran," kata Chico dalam acara "Gerak Cepat Indonesia Unggul" yang digelar Ganjarian Spartan Swiss secara daring pada Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, Jokowi panik akibat hasil survei tersebut, sehingga membuat pernyataan bersama Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Chico menegaskan, memang secara undang-undang (UU) tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.