7 Anggota Pengawas TPS di Bojonegoro Dicoret, Penyebabnya Sibuk Kerja hingga Tak Bisa Operasikan HP
Sebanyak tujuh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dicoret.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Sebanyak tujuh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dicoret.
Komisioner Bawaslu Bojonegoro Moch Zaenuri mengatakan lima dari tujuh anggota Pengawas TPS yang dicoret lantaran sibuk kerja.
"Dua anggota Pengawas TPS lainnya dicoret karena alasan lain," kata Moch Zaenuri saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (31/1/2024).
Moch Zaenuri menjelaskan, satu anggota pengawas TPS dicoret karena sibuk bekerja dan tak ikut pelantikan.
Baca juga: 11 Ribu Personel Polda Metro Jaya Akan Disebar untuk Mengamankan TPS Saat Hari Pencoblosan
Dia adalah Pengawas TPS dari Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Sementara enam anggota Pengawas TPS lainnya dicoret pasca pelantikan.
Dua anggota Pengawas TPS dari Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Empat anggota Pengawas TPS lainnya yang dicoret berasal dari Kecamatan Kapas, Malo, Ngraho, dan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dua anggota Pengawas TPS dicoret dengan alasan lain itu, kata Moch Zaenuri berasal dari Kecamatan Dander dan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
"Satu Pengawas TPS dari Kecamatan Dander dicoret sebab merupakan istri anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red)," jelasnya.
Menurut Moch Zaenuri, sesuai regulasi, anggota Pengawas TPS tak boleh memiliki hubungan pernikahan dengan anggota KPPS.
"Sebab, dikhawatirkan nanti ada konflik kepentingan di TPS," ungkap Komisioner Bawaslu Bojonegoro Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat itu.
Baca juga: Masyarakat Jateng Diimbau Jaga Kondusivitas dan Toleran atas Perbedaan Pilihan di Pemilu
Sementara itu,satu anggota Pengawas TPS lainnya dicoret dengan alasan lain berasal dari Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.