Dewan Pers Akan Undang Capres dan Cawapres 7 Februari 2024 Mendatang
Tujuannya antara lain untuk menekan komitmen bersama terkait kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang tiga pasang capres-cawapres pada 7 Febuari 2024 mendatang.
Tujuannya antara lain untuk menekan komitmen bersama terkait kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.
"Para kandidat nantinya di tanggal tersebut kami minta untuk menandatangani sejumlah pernyataan amanat yang berisi komitmen terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi," kata Ninik di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Ninik juga menyebutkan bahwa semua capres-cawapres sudah diundang untuk bisa menghadiri acara tersebut.
"Semua tim sukses menyatakan kesanggupannya untuk menghadirkan (Capres-cawapres). Dan selain para kandidat, Dewan Pers juga akan mengundang dan turut menyaksikan para senior insan pers," sambungnya.
Baca juga: Elektabilitas Capres Januari 2024: 5 dari 7 Hasil Survei Tempatkan Anies Posisi ke-2 Ungguli Ganjar
Pihaknya juga telah menjelaskan kepada tim sukses capres-cawapres alasan digelarnya acara tersebut.
"Sekali lagi terkait gelaran acara tanggal 7 Februari, sebetulnya Dewan Pers sudah melakukan tahapan-tahapan pertemuan dengan para Tim Sukses dan menyampaikan kenapa acara ini digelar," kata Ninik.
"Tidak lain untuk menyamakan persepsi dan komitmen ketika nanti terpilih menjadi calon pemimpin republik ini. Tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan pers," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa publik perlu tahu komitmen dan kesungguhan para pasangan capres-cawapres terkait kemerdekaan pers.
Selain capres-cawapres, acara yang akan digelar di gedung Dewan Pers Jakarta Pusat ini juga akan mengundang organisasi jurnalis hingga perusahaan pers.
"Ada empat organisasi jurnalis dan tujuh organisasi perusahaan pers, yang selama ini berjibaku menyuarakan kondisi kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.