TKN Sarankan Prabowo Tak Susul Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi
TKN Prabowo-Gibran sarankan Prabowo Subianto tak mundur dari Menteri Pertahanan (Menhan) meski ikut berkontestasi di Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menyarankan Prabowo Subianto tak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) meski ikut berkontestasi di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Muzani merespons saran dari calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo seusai cawapresnya menyatakan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ganjar berharap, langkah hengkangnya Mahfud MD dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa ditiru capres-cawapres lainnya.
Ganjar menilai, sikap Mahfud merupakan cerminan sosok pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
Sementara Muzani justru meminta Prabowo menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai menteri hingga akhir periode pemerintahan Jokowi.
"Kami menyarankan kepada Pak Prabowo tidak perlu mundur sebagai menteri pertahanan."
"Kami meminta Pak Prabowo menyelesaikan tugasnya sampai akhir periode sebagai menteri pertahanan," ucap Muzani di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Menurut Muzani, meski berstatus sebagai Menhan, Prabowo bisa membedakan dan membagi posisinya.
"Dan selama menjadi menteri presiden beliau juga wayahnya (waktunya) cuti ya cuti, menjalankan tugas ya tugas."
"Sepertinya Pak Prabowo akan menyelesaikan tugasnya sampai akhir periode," tegas Muzani.
TKN juga memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan yang dimainkan Prabowo dalam konteks pencapresannya.
Baca juga: Mundur Dari Jabatan Menkopolhukam, Mahfud MD Disebut Tak Lagi Punya Beban Jika Serang Pemerintah
"InsyaAllah tidak akan terjadi," kata Muzani.
Terlepas dari hal itu, Muzani mengaku menghormati keputusan yang diambil Mahfud.
Baginya itu merupakan hak pribadi Mahfud sebagai Menko Polhukam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.