Aksi Kamisan, Kelompok Masyarakat Sipil Sebut Prabowo-Gibran Tak Layak Dipilih Jadi Presiden-Wapres
Sebagian masyarakat yang hadir tampak tetap mengikuti jalannya aksi dengan berbasah-basahan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hujan deras turun saat elemen masyarakat sipil menggelar aksi di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2/2024).
Sebagian masyarakat yang hadir tampak tetap mengikuti jalannya aksi dengan berbasah-basahan.
Beberapa di antara massa aksi juga ada yang berteduh menggunakan payung.
Adapun dalam petisi aksi, masyarakat menyampaikan, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998.
"Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi," demikian dikutip dari petisi aksi, pada Kamis ini.
Gufron Mabruri, Direktur Imparsial yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat sipil kemudian menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Padahal, dalam putusan tersebut terdapat Hakim Konstitusi Anwar Usman yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih, Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) telah menyatakan terjadi pelanggaran etik berat terhadap Anwar Usman, selaku pimpinan MK saat itu.
Sementara itu, dalam petisinya, masyarakat juga menyoroti Prabowo yang dinilai bertanggungjawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.
Di sisi lain selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah.
Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.
"Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.