Mahfud MD Bertemu Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran, Sampaikan Terima Kasih dan Minta Maaf
Mahfud MD menyampaikan surat pengunduran sebagai Menko Polhukam ke Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tangkap layar akun YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menko Polhukam) yang mundur dari jabatannya, Kamis (1/2/2024).
Menteri ad interim adalah mereka yang ditunjuk untuk suatu jabatan dengan masa dan tugas yang terbatas serta dalam waktu singkat.
Kedudukan menteri ad interim hanya berisfat pelaksana dan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.
Ari hanya bisa memastikan bahwa tugas dan fungsi Menko Polhukam akan tetap terus berjalan meski bakal ditinggalkan Mahfud MD.
"Tugas dan fungsi MenkoPolhukam harus tetap berjalan, mengenai siapa dan apakah ada menteri ad interim atau langsung difinitif itu akan menjadi keputusan Bapak Presiden," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati/Mario Christian Sumampow)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.