Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Mundur Mahfud MD Dinilai Langkah Menjaga Profesionalisme dan Etika

Mahfud MD juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, untuk menyatakan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keputusan Mundur Mahfud MD Dinilai Langkah Menjaga Profesionalisme dan Etika
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). Mahfud MD secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo dikarenakan dirinya maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud MD resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Mahfud MD juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, untuk menyatakan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Langkah Mahfud MD itu dinilai mundur dari Menko Polhukam memakai standar etika.

"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Hikam mengatakan langkah Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi bisa saja ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan Pilpres 2024.

Hal itu, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Hikam menambahkan, mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai Menteri ketika menjadi kontestan Pilpres 2024.

"Menurut saya, Prof Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkapnya.

Sebelumnya Mahfud telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (1/2/2024) kemarin.

Presiden juga menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud sebagai Menko Polhukam telah diproses.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas