Beda Respons Kubu Ganjar dan Prabowo soal Gugatan Almas terhadap Gibran
Inilah respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibirru kepada Gibran Rakabuming.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah respons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran soal gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu digugat Almas ke Pengadilan Negeri Solo terkait wanprestasi.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku kaget atas adanya gugatan terhadap pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 itu.
Alasannya karena dahulu Almas mengaku mengidolai Gibran Rakabuming selaku Wali Kota Solo.
"Sebenarnya kaget juga saya dengar ada gugatan ini. Almas ini kan ngakunya fans Gibran, tapi sekarang malah idolanya dia gugat," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Apalagi ketika memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), alasan Almas mengidolai Gibran dipakai oleh eks Ketua MK, Anwar Usman, sebagai legal standing.
Menurutnya, jarang ada seorang penggemar yang menggugat idolanya.
"Apalagi waktu masukin gugatan ke MK, alasan sebagai idola ini yang dipakai sebagai legal standing dan diproses oleh sang paman Anwar Usman."
"Ini jarang sih ada fans yang menggugat idolanya," ujarnya.
Ronny berpendapat, gugatan yang dilayangkan Almas memperkuat keprihatinan publik terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran memenuhi syarat untuk ikut kontestasi Pilpres 2024.
"Gugatan itu hanya memperkuat apa yang selama ini menjadi keprihatinan publik, bahwa putusan MK kemarin soal umur capres/cawapres itu, memang punya problem etis yang serius."
Baca juga: Gibran Ingin Bawa Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Solo ke Seluruh Indonesia
"Prosesnya sangat politis dan bukan didasari oleh rasionalitas hukum," ungkap Ronny.
TKN Prabowo-Gibran: Tiap Gugatan Ada Prosesnya
Sementara itu, Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto, memberikan komentar singkat soal gugatan Almas kepada Gibran.
Airlangga mengatakan bahwa setiap gugatan yang dilayangkan di pengadilan pasti ada prosesnya.