Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Saya Egois Jika Tidak Mau Perjuangkan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku sempat dibilang bodoh karena keluar dari PT Pertamina.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahok: Saya Egois Jika Tidak Mau Perjuangkan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok mengatakan, sejatinya dirinya sudah lama ingin mundur dari Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero) untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku sempat dibilang bodoh karena keluar dari PT Pertamina.

Apalagi, Ahok, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Ahok mendapat gaji dan bonus yang sangat besar.

Hal ini disampaikannya saat acara Deklarasi Relawan Ahokers di Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024),

"Saya sempat dituding bodoh karena memutuskan mengikuti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Pilpres 2024, bukan Joko Widodo (Jokowi), selaku presiden yang berkuasa," katanya.

Namun, menurut Ahok, dirinya tetap memutuskan mundur dan membantu kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya harus keluar karena jika tidak mau keluar, saya egois, saya tidak mau perjuangkan Ganjar dan Mahfud," tutur Ahok.

"Ini memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Makanya saya harus keluar untuk melakukan perjuangkan ini. Itu sih sebetulnya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sempat Dilarang Megawati

Ahok pun mengaku sempat dilarang Megawati mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok menuturkan, pada satu waktu dirinya menemui Megawati dan meminta izin untuk ikut kampanye memenangkan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebab, dengan jabatannya di PT Pertamina ia tidak diperbolehkan ikut kampanye.

"Kita fight Bu, walaupun secara teori kita tidak berkuasa ya. Lalu Ibu (Megawati) bilang gini 'jangan, Pak Ahok ditugaskan jaga Pertamina'," katanya.

Ahok lantas mencermati upayanya menjaga keuangan perusahaan minyak negara.

Setelah memastikan sistem pengawasan perusahaan itu aman ia baru mengundurkan diri.

Di antaranya, kata Ahok, dengan memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa minimal 50 persen pada tahun ini.

Hal itu baru bisa diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, RUPS ternyata ditunda sehingga kemunduran dirinya baru terlaksana beberapa waktu terakhir.

"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.

Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.

Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.

"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.

Berapa gaji Ahok per Bulan jadi Komut PT Pertamina?

Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.

"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.

Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.

Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu satu persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem satu persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.

Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya satu persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.

Sistem Penggajian Direksi dan Komisaris PT Pertamina

Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris dan enam orang direksi.

Jika menilik dair kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnyya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan.

Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan pada tahun 2021 tersebut.

Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas