Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Anak Aniaya Orang Tua Gara-gara Emosi Usai Nonton Debat Capres

Seorang anak berinisial AD menganiaya kedua orang tuanya bernama Marsup dan Mursala di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Anak Aniaya Orang Tua Gara-gara Emosi Usai Nonton Debat Capres
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berfoto bersama dengan Pimpinan KPU usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Debat kelima mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan,sumber daya manusia dan inklusi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Seorang anak berinisial AD menganiaya kedua orang tuanya bernama Marsup dan Mursala di Palembang, Sumatera Selatan.

Penganiayaan itu terjadi setelah mereka menonton debat capres terakhir yang ditayangkan langsung di televisi.

Ketiganya menonton di kediamanya di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Marsup dan Mursala telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/2/2024), sekira pukul 12.00.

Mereka mengalami luka lebam di bagian wajah setelah dianiaya anaknya.

Kronologi Kejadian

Awalnya ayah, ibu, dan anaknya itu menonton debat calon presiden (capres) yang disiarkan langsung di salah satu stasiun televisi.

Berita Rekomendasi

Saat debat capres berlangsung, pasangan suami istri bertengkar dengan sang anak diduga karena berbeda pendapat.

Karena terbawa emosi, Nurmala Dewi langsung mematikan televisi dan menyuruh anaknya untuk tidur.

Merasa tidak senang, AD pun nekat menganiaya kedua orangtuanya hingga mengalami luka lebam di wajah

"Pasal sepele. Katanya mereka habis nonton debat capres lalu bertengkar cek-cok mulut. Setelah ibu menyuruh AD untuk tidur dan ibunya matikan televisi. Tidak terima anaknya langsung memukul bapak dan ibunya,” ungkap petugas SPKT, seperti cerita Nurmala Dewi saat melapor.

Sementara, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket reskrim.

Polisi Dalami Kasusnya

Polisi masih mendalami laporan yang dibuat pasangan suami istri Marsup dan Nurmala Dewi yang dianiaya anaknya gegara debat Capres 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Iptu Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi tak membantah adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.

"Bener lapor korban sudah diterima oleh petugas SPKT Kemarin, " ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

"Unit PPA baru menerima laporan korban dari piket Reskrim dan akan kita tindaklanjuti," katanya.

Namun ketika ditanya mengenai permasalahannya, Fifin belum bersedia memberi keterangan rinci.

"Korban akan dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan terkait laporannya," tutupnya.

Jeratan Pidana

Menanggapi kasus tersebut, Dr Martini Indris SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah dan pengamat hukum angkat bicara terkait pasal pidana yang mengancam pelaku.

Martini mengatakan terkait peristiwa itu hal ini sudah tidak wajar, karena orang tua yang telah besarkan, apapun masalah bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Terkait hal ini jika sudah dilaporkan, jika anak sudah dewasa Pasal 351 tetap dikenakan pada anaknya, tentang penganiayan" tegasnya.

Lanjutnya, terlepas persoalan prinsip kerahasiaan dalam Pemilu yaitu bebas dan rahasia memang harus dipegang masing-masing (pemilih yang wajib memilih, Red)

"Karena perbedaan pendapat itulah, akhirnya lupa bukan merahasiakan pilihan kita. Walaupun itu satu keluarga tetap harus merahasiakan pilihannya," ungkapnya, sambil menuturkan azas pemilu adalah langsung umum, bebas dan rahasia (Luber).

Setiap pemilu, sambung Martini, pemilih yang telah wajib memilih merahasiakan pilihannya.

"Karena itu dilindungi oleh undang-undang termasuk hal asasi manusia. kebebasan pendapat itu diatur dalam UUD 1945. " Bahwa kita bebas, satu keluarga pun bebas memilih, tidak ada intimidasi dari siapapun," katanya.

Seorang lupa, bahwa hak asasi manusia itu dihargai.

"Sekarang dengan sosial media yang begitu gencarnya mematikan satu karakter dengan karakter yang lain, sehingga menggiring opini dari pemilih itu sendiri. Suka atau tidak suka kebencian itu digiring oleh para pendukung," ungkapnya.

Penggunaan media sosial, lanjut Martini sehingga masyarakat tidak lagi merahasiakan pilihannya.

"Itu pilihan aku hak aku. akibat digiring sosial media dan opini inilah ada ketidaksertaan terhadap pasangan tidak terpilih oleh dia," katanya.

Lalu, digiring lagi dengan debat capres yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi, sehingga terlihat itulah yang benar benar bodoh, itulah yang benar-benar pintar.

"Mana yang memang berkualitas itu akan digiring lagi oleh masyarakat, didalam media sosial mengatakan ini memang berkulitas, ini akan membawa perubahan dengan kultur berbeda," bebernya.

Sehingga ketika saat masyarakat sudah memilih satu kandidat, itu merupakan harga mati dan harga diri.

"Hal ini dapat merugikan mental, fisik dan materi serta keutuhan antar masyarakat, tetangga bahkan keluarga itu sendiri," ungkapnya.

Terkait anaknya sendiri, lebih jauh Martini mengatakan apayang harus dilakukan sang anak, dan karena dia sudah wajib memilih.

"Hak pilih itu hak asasi manusia. Jadi dia merasa ini aku nih. Ketika dipatahkan dia merasa harga diri dia diinjak-injak," ungkapnya.

Diketahui, sang anak itu sudah menyukai calon pmilihannya dengan sempurna karena digiring oleh media sosial tadi.

"Yang harus dilakukan anak tersebut, memang sebenarnya apalagi kita ini dilapisi dengan agama yang baik, lingkungan yang baik. Bahwa orang tua itu harus dihormati, walaupun itu larinya didalam laporan orang tua anak itu akan dikenakan saksi pidana," tegasnya.

Tetapi jika memang itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, menurutnya, lebih setuju hal ini dicari penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Digiring hal ini menjadi gambaran di masyakarat bagi pemimpin. "Oh jadi seperti ini jika seseorang sudah suka dengan pilihannya. Namun hal yang dilakukan kepada orang tua jangan terjadi," tutupnya.

Penulis: Andyka Wijaya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Diduga Beda Pendapat, Anak di Palembang Aniaya Orangtua Gegara Debat Capres, Polisi Turun Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas