Eks KSAU dan WAKASAU Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud, Senggol Bansos dan Pelanggaran Etik di MK
Ia merupakan KSAU yang menjabat sejak 2 Januari 2015 hingga 18 Januari 2017.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) yang tergabung dalam Relawan Elang Indonesia Maju mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon (paslon) calon presiden dan wakil presiden (capres cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menjadi pembina kelompok relawan tersebut.
Agus mengaku, sempat melakukan observasi kualitas tiga paslon capres-cawapres sebelum memutuskan mendukung Ganjar-Mahfud.
"Kami mencari kelebihan-kelebihan dari ketiga calon. Dari kelebihan itu yang paling banyak kelebihan-kelebihannya itu Bapak Ganjar dan Pak Mahfud," ungkap Agus, dalam acara Deklarasi Dukungan Relawan Elang Indonesia Maju, di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/2/2024).
Hal tersebut, kata Agus, berdasarkan hasil analisis pihaknya, yang juga menaruh perhatian terhadap situasi demokrasi saat ini. Khususnya terkait penegakkan hukum dan etika.
"Bahwa negara kita (Indonesia) adalah negara hukum. Nah, hukum kalau tanpa etika itu menjadi sebuah regulasi kekuasaan," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Agus menjelaskan hal-hal yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam mendukung Ganjar-Mahfud.
Ia menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/2023, yang diduga menjadi pintu masuk bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024.
Hal itu berimbas pada Putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, melanggat etik berat dan disanksi pencopotan dari jabatan Ketua MK.
"Nah, kita pikir, oh ini demokrasi berjalan berarti, ada yang menonton dan diputuskan. Berarti ini enggak benar, melanggar etik berat," kata Agus.
Baca juga: Kisah Ahok Dituding Jadi Kuda Putih Jokowi, Meski Dukung Ganjar-Mahfud Tapi Tetap Loyal ke Presiden
Ia juga menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menyatakab Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan keenam anggotanya melanggar etik imbas meloloskan pendaftaran Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Agus juga menilai soal praktik distribusi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah dilakukan secara tidak etis.
Ia berharap, jika nantinya terpilih, Ganjar-Mahfud dapat menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden sesuai dengan sumpahnya.