TKN Minta Bawaslu Proaktif Usut Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan adanya dugaan kecurangan berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kembali menemukan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dugaan kecurangan ini berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (7/2/202).
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, dugaan mobilisisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal.
Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Sedianya surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol.
Baca juga: TKN Endus Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor: Puluhan Pemuda Berbadan Tegap dan Cepak
"Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah namun hanya seperti stempel," terang Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk proaktif menindaklanjuti.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga," pungkas Habib. (***Yose***)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.