Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Dosen di Film Dirty Vote: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari

Simak profil tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara di film Dirty Vote. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil 3 Dosen di Film Dirty Vote: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari
Instagram @dirtyvote
Simak profil tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara di film Dirty Vote. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. 

TRIBUNNEWS.com - Berikut ini tiga profil dosen sekaligus pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, yang muncul di film Dirty Vote.

Diketahui, film Dirty Vote besutan Dandhy Laksono tayang perdana pada Minggu (11/2/2024).

Dalam film tersebut, Bivitri, Zainal, dan Feri, bicara mengenai Pemilu 2024.

Dirangkum Tribunnews.com dari  berbagai sumber, berikut ini profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari:

1. Bivitri Susanti

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal diketok tingkat dua oleh DPR RI hanya akan menyenangkan penguasa dalam hal ini Presiden dan Lembaga Negara
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal diketok tingkat dua oleh DPR RI hanya akan menyenangkan penguasa dalam hal ini Presiden dan Lembaga Negara (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bivitri Susanti lahir pada 5 Oktober 1974, yang berarti saat ini ia berusia 50 tahun.

Perempuan yang akarab disapa Bibip ini merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999.

Setahun sebelum lulus dari UI, Bivitri bersama beberapa senior dan rekannya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Berita Rekomendasi

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002.

Dari Warwick, Bivitri menempuh pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini, Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara.

Ia juga dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum lewat perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.

Baca juga: Bawaslu Respons Disebut Inkompeten di Film Dokumenter Dirty Vote: Alhamdulillah Silakan Kritik Kami

Bivitri pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), hingga advokasi berbagai undang-undang.

Saat ini, ia tercatat sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dikutip dari situs resmi PSHK.

Atas dedikasinya di bidang hukum tata negara, Bivitri meraih Anugerah Konstitusi M Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

2. Zainal Arifin Mochtar

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. (dok. Kompas)

Zainal Arifin Mochtar yang merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), lahir di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 8 Desember 1978.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas