Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies-Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Film Dirty Vote

Pokok aduan terhadap dua orang itu berkaitan dengan pernyataan mereka atas film dokumenter Dirty Vote.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies-Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Film Dirty Vote
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kelompok Rampai Nusantara saat menyampaikan laporan ke Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pokok aduan terhadap dua orang itu berkaitan dengan pernyataan mereka atas film dokumenter Dirty Vote.




Hingga saat ini ada dua kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024) hari ini.

Mereka adalah Rampai Nusantara yang melaporkan Anies.

Dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin.

"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.

Baca juga: Dradjad Wibowo Sebut 3 Pakar Pemeran Film Dirty Vote Orang Mahfud, Singgung Sumber Dana

BERITA TERKAIT

Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.

Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.

"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.

Sementara perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menyatakan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin adalah dikarenakan ia mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya.

Sedangkan JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.

"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla. Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.

"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas