H-2 Coblosan Pemilu 2024, Jokowi Teken Perpres Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu
Jokowi meneken Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu pada Senin (12/2/2024). Berikut besarannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
![H-2 Coblosan Pemilu 2024, Jokowi Teken Perpres Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-bawaslu.jpg)
bawaslu.go.id
Gedung Bawaslu. Jokowi meneken Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu kemarin pada Senin (12/2/2024) atau dua hari jelang Pemilu 2024. Berikut besarannya.
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Berita Rekomendasi
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.