Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-2 Coblosan Pemilu 2024, Jokowi Teken Perpres Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu

Jokowi meneken Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu pada Senin (12/2/2024). Berikut besarannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in H-2 Coblosan Pemilu 2024, Jokowi Teken Perpres Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu
bawaslu.go.id
Gedung Bawaslu. Jokowi meneken Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu kemarin pada Senin (12/2/2024) atau dua hari jelang Pemilu 2024. Berikut besarannya. 

Kelas jabatan 1: Rp 1.766.000

Kelas jabatan 2: Rp 1.867.000

Kelas jabatan 3: Rp 1.972.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.082.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.199.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.399.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.616.000

BERITA REKOMENDASI

Kelas jabatan 8: Rp 2.927.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.348.000

Kelas jabatan 10: Rp 3.952.000

Kelas jabatan 11: Rp 4.519.000

Kelas jabatan 12: Rp 6.045.000


Kelas jabatan 13: Rp 7.293.000

Kelas jabatan 14: Rp 9.600.000

Kelas jabatan 15: Rp 12.518.000

Kelas jabatan 16: Rp 17.413.000

Kelas jabatan 17: Rp 24.930.000

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas