Ketua Bawaslu Nilai Aneh Jika Hasil Exit Poll Luar Negeri Sudah Keluar: Perhitungan Belum Dimulai
Rahmat Bagja kembali menegaskan, exit poll yang tersebar bukan merupakan hasil perhitungan suara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi terkait viral exit poll atau penghitungan hasil pemilu luar negeri yang beredar di media sosial (medsos).
Dia mengatakan exit poll tersebut aneh.
Bagja mengatakan, pemungutan suara di luar negeri memang sudah dimulai.
Namun demikian, perhitungan suara dilakukan setelah proses pemungutan suara di dalam negeri selesai dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
"Perhitungan suara di luar negeri tidak dimulai pada saat setelah pemungutan suara. Berbeda, penghitungan suara itu ada setelah nanti bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri tanggal 14 Februari," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, kemarin.
Bagja mengatakan exit poll yang viral tersebar aneh.
Sebab, tidak jelas sumber data yang ada pada exit poll viral apakah dari hasil pemungutan suara atau prediksi para pemilih.
"Itu aneh, exit poll ini berdasarkan penghitungan atau berdasarkan prediksi, kalau prediksi silakan saja tanya ke masyarakat yang memilih itu hak-hak mereka teman-teman punya metode tersendiri tentang itu," ujarnya.
Namun Bagja kembali menegaskan, exit poll yang tersebar bukan merupakan hasil perhitungan suara.
Sebab hingga kini belum dilakukan perhitungan suara hasil pencoblosan di luar negeri.
"Tapi penghitungan itu belum dimulai di seluruh dunia, di seluruh dunia yang ada warga negara Indonesia itu tidak ada. Kemudian teman-teman PPLN melakukan penghitungan lebih dulu, tidak ada," kata dia.
"Jadi apa yang dikatakan Pak Ketua KPU (Hasyim Asyari) jelas benar bahwa tidak ada penghitungan pada saat ini. Sekarang masih pemungutan suara," imbuhnya.
Seperti diketahui, WNI di sejumlah negara ada yang sudah melakukan pemungutan suara Pemilu 2024. Beberapa di antaranya negara-negara di Timur Tengah.
Kemudian PPLN Amerika Serikat hingga Melbourne juga sudah menggelar Pemilu 2024 pada 10 Februari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim proses pemungutan suara di luar negeri berjalan lancar kecuali di Malaysia.
Namun ketidaklancaran itu berkaitan dengan video dan informasi yang beredar soal surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia yang sudah tercoblos lebih dulu.
"Sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara untuk 3 metode di luar negeri baik itu pemungutan suara dengan metode pos, KSK, ataupun TPS LN alhamdulilah berjalan lancar," ujar Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi.
"Kecuali Kuala Lumpur yang perlu kami konfirmasi lebih lanjut," ia menambahkan.
Selain di Kuala Lumpur, 127 wilayah yang melaksanakan pemungutan suara berjalan lancar. Termasuk di mana yang sebelumnya pemerintah setempat menetapkan keadaan darurat.
"Di 127 PPLN (panitia pemilihan luar negeri) lainnya alhamdulilah dalam kondisi kondusif semuanya berjalan lancar termasuk di Panama City," jelas Idham.
"Di Panama kan kemarin ada state of emergency ditetapkan oleh pemerintahnya," sambungnya.
Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengklaim bahwa pelaksanaan pemilu 2024 di luar negeri berjalan kondusif.
Meski bukan RI bukan penyelenggara, Kemlu turut bertanggung jawab dengan meminta sejumlah semua perwakilan RI untuk ikut memantau dan mendukung kesuksesan pemilu di luar negeri.
"Sejauh pantauan kami, semua berlangsung kondusif. Ada saja masalah muncul disana sini, tapi dengan dukungan Perwakilan RI, PPLN di masing-masing negara dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik," kata Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/2).
Dia menyadari, penyelenggaraan Pemilu di luar negeri tidak mudah jika dibandingkan seperti di Tanah Air.
Selain harus mendapat izin otoritas setempat, sarana pencoblosan harus disediakan, serta wilayah jangkauan para pemilih.
Ada tiga metode pemungutan suara Pemilu di luar negeri. Pertama, metode TPS atau TPSLN, digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia. Metode kedua, KPU menyediakan kotak suara keliling (KSK), serta metode ketiga, metode pos.
"Tidak mudah memang menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Karena kita harus menghormati hukum dan aturan setempat. Itulah sebabnya dukungan dan fasilitasi oleh Perwakilan RI dibutuhkan," jelas Iqbal. (Tribun Network/ Yuda).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.