Quick Count Pilpres 2024 Unggul, Prabowo: Kita Tak Boleh Jemawa, Gibran: Kami Tak Mengira
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Berikut data sementara hasil Quick Count yang dirilis sejumlah lembaga survei pada Rabu (14/4/2023) pukul 19.00 WIB:
1. Litbang Kompas
Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:
1. Anies-Muhaimin 25,25 persen
2. Prabowo-Gibran 58,69 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,06 persen
Data masuk sementara 83,20 persen.
Baca juga: Sikapi Hasil Quick Count, Anies: Jangan Tergiring Segalanya Serba Cepat
2. Indikator Politik
Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:
1. Anies-Muhaimin 25,61 persen
2. Prabowo-Gibran 57,92 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,47 persen
Data masuk sementara 84,80 persen
3. Poltracking Indonesia
Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:
1. Anies-Muhaimin 23,79 persen
2. Prabowo-Gibran 59,48 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,73 persen
Data masuk 71,47 persen.
4. CSIS Indonesia
Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:
1. Anies-Muhaimin 24,93 persen
2. Prabowo-Gibran 58,25 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,81 persen
Data masuk sementara 91,05 persen
5. Charta Politika
Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:
1. Anies-Muhaimin 25,78 persen
2. Prabowo-Gibran 57,64 persen
3. Ganjar-Mahfud 16,56 persen
Data masuk sementara 85,65 persen
Tentang Quick Count
Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.
Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.
Sehingga bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahdi Fahlevi, Malvyandie Haryadi)