Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya menemukan adanya pemilih di TPS-TPS tersebut yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) tempat berlangsungnya Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya menemukan adanya pemilih di TPS-TPS tersebut yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).
"Ini kemungkinan PSU-nya besar," ucapnya.
Meksi begitu, Bagja mengatakan, pihaknya masih terus mendalami, apakah hal tersebut benar merupakan rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebab, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dapat dilakukan melalui rekomendasi panwascam dan Bawaslu RI.
"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 19.00 WIB: Prabowo Unggul 51,56 Persen, Disusul Anies dan Ganjar
Baca juga: TPN Minta Bawaslu Investigasi Simulasi Aplikasi Sirekap KPU yang Tidak Sesuai Fakta
Nantinya, rekomendasi dari panwascam disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU kabupaten/kota.