Pemilih yang Ditolak TPS Datangi KPU di Bali, Ada Pemilik KTP Denpasar tak Bisa Mencoblos
Warga yang tak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatangai Kantor KPU Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga yang tak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatangai Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tak hanya di KPU Bali, warga juga mendatangai Kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan Badung, Renon serta Kantor KPU Kabupaten/Kota di Bali.
"Di KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota kedatangan banyak tamu yang mempertanyakan terkait ‘kami tidak bisa menggunakan hak pilih kami karena ketentuan ditolak di TPS karena penggunaan KTP dan segala macam’," ungkap Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan kepada awak media.
John Darmawan menjelaskan, pengguna KTP elektronik dapat menggunakan hak suaranya. Namun sesuai dengan domisili yang tertera.
Baca juga: Repnas Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Tingkat Partisipasi Pemilih Naik
Bila tertera di Surabaya, Jawa Timur, maka warga yang bersangkutan tak dapat menggunakan hak pilihnya di Bali.
Usai menjelaskan aturan tersebut, sejumlah warga dikatakan dapat menerimanya.
Namun masih saja ada yang protes.
John memandang hal ini sebuah kewajaran lantaran masyarakat tak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Eks Ketua KPU Denpasar itu mengaku miris dan menyayangkan adanya warga yang protes tersebut.
Sebab pihaknya dan instansi terkait dikatakan telah masif melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Bahkan, proses kepemiluan ini dikatakan telah berlangsung sejak 2022.
Bagi John, kejadian ini merupakan pembelajaran bagi warga yang bersangkutan agar memperhatikan tahapan Pemilu dan tidak mengurusnya pada detik-detik akhir.
"Proses kepemiluan ini sudah kita mulai sejak 2022. Saya agak miris ketika mereka bilang tidak tahu. Kami secara kelembagaan sudah melakukan sosialisasi yang sangat masif. Ini menjadi pembelajaran buat mereka. Tidak ngeh atau tidak aware terhadap proses kepemiluan ini pada detik-detik akhir," kata John.
Baca juga: PDIP Nilai Ada Fenomena Overshooting di Pemilu 2024, Ini Kata Hasto Kristiyanto
Sementara itu, puluhan orang menggeruduk KPU Denpasar Rabu sekitar pukul 12.00 Wita dan hingga pukul 14.30 Wita.