Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Tim Hukum AMIN Ungkap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024 Ini

Menurutnya, pengawalan ini tidak hanya untuk kepentinganAnies-Cak Imin, tetapi juga kepentingan rakyat. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Tim Hukum AMIN Ungkap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024 Ini
Kompas.com/Dian Erika
Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said bersama tim hukum nasional AMIN jumpa pers soal catatan Timnas AMIN Jelang Pencoblosan Pemilu 2024 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kecurangan maupun pelanggaran pemilu digaungkan pihak capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, usai capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di atas 50 persen suara dalam hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 sebagian besar lembaga survei merilis. 

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN telah mengelompokkan jenis-jenis dugaan kecurangan, yang terjadi pada proses Pilpres 2024.

Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif.

"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," kata Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. 

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," ucap Ari.

BERITA REKOMENDASI

Bentuk dugaan kecurangan yang ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa. 

"Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," ucap dia.

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024, Jokowi: Jika Ada Bukti Bisa Bawa ke Bawaslu atau MK

Keempat, lanjut Ari, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). 

Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. 

Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS, dan kesembilan, praktik politik uang (money politic).


"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," ucap Ari.

Ari menambahkan, pihaknya berkepentingan mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Menurutnya, pengawalan ini tidak hanya untuk kepentinganAnies-Cak Imin, tetapi juga kepentingan rakyat. 

"Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas