Saksi TPS di Buleleng Dianiaya Usai Pergoki Simpatisan Capres Diduga Coblos 40 Surat Suara
Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dianiaya KW, Rabu (14/2/2024).
Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden (capres) lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
Informasi dihimpun Tribun Bali di lapangan, awalnya seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.
KW diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan mencoblos 40 surat suara.
Baca juga: Momen Petugas KPPS Temukan Surat Suara Bertuliskan Maling di TPS Tempat Kaesang Nyoblos
Nah aksinya dipergoki oleh korban Komang Budi yang langsung menegur pelaku.
Namun pelaku yang tak terima langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.
Korban Komang Budi pun keluar sambil memegang dahinya yang terluka.
Dia lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.
Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban saat ini sudah kembali ke rumahnya," ucap sumber.
Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika membenarkan terjadinya kasus pemukulan tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
"Belum tahu surat suara apa yang dicoblos, masih lidik. Pelaku masih dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: PDIP Nilai Ada Fenomena Overshooting di Pemilu 2024, Ini Kata Hasto Kristiyanto
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.