Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi TPS di Buleleng Dianiaya Usai Pergoki Simpatisan Capres Diduga Coblos 40 Surat Suara

Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi TPS di Buleleng Dianiaya Usai Pergoki Simpatisan Capres Diduga Coblos 40 Surat Suara
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi TPS - Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dianiaya KW, Rabu (14/2/2024).(TRIBUM JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Pihaknya telah merekomendasikan KPU Buleleng untuk menunda proses pencoblosan khusus untuk pemilihan Anggota DPRD Buleleng di kedua TPS tersebut.

"Sudah kami atensi, kami sarankan untuk ditunda dulu," katanya.

Ditambahkan Ariyani, ada dua TPS lain yakni di wilayah Desa Temukus Kecamatan Banjar serta di TPS wilayah Kecamatan Buleleng yang mengalami hal serupa. Namun saat ini masih dalam pengkajian.

Saat ini pihaknya telah meminta KPU Buleleng untuk melakukan pleno Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa.

Dari hasil koordinasi dengan KPU Buleleng, pleno dilakukan, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Menurut Ariyani, PSU dapat dilakukan 10 hari setelah pleno tepatnya pada saat hari libur.

"Mudah-mudahan tidak banyak TPS yang harus melakukan PSU," katanya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Simpatisan Capres Hajar Saksi TPS Tegal Mawar Buleleng, Diduga Pergoki Pelaku Coblos 40 Surat Suara

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas