Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Jabar I, Suara Masuk 43 Persen, Istri Ridwan Kamil Dapat 53.811

Update hasil hitung suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I resmi KPU alias real count.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Jabar I, Suara Masuk 43 Persen, Istri Ridwan Kamil Dapat 53.811
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Atalia Praratya, istri mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berikut hasil hitung suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I resmi KPU alias real count hingga Jumat (16/2/2024) pukul 17.00 WIB. 

3. Neneng Siti Fatimah : 3.542 suara

Partai Hanura

1. Fahmi Fadilah : 5.306 suara

2. Anita Selasari Pesulima : 3.964 suara

3. Kardin Panjaitan : 3.853 suara

Partai Garuda

1. Elda Pitriani : 5.679 suara

BERITA REKOMENDASI

2. Lised Indah Harnum : 4.978 suara

3. Akhmad Luthfie : 4.219 suara

PAN

1. M Rasyid Rajasa : 10.956 suara

2. Faisal Haris : 7.419 suara


3. Dwi Mukti Wibowo : 3.943

Partai Bulan Bintang

1. Suryani Fatin : 5.602 suara

2. Sutarman : 5.279 suara

3. Ardi Subarkah : 4.313 suara

Partai Demokrat

1. H Fathi : 11.054 suara

2. Agung Budi Santoso : 8.391 suara

3. Dr Eddy RS : 5.468 suara

PSI

1. Giring Ganesha Djumaryo : 12.806 suara

2. Melissa Lie : 7.026 suara

3. Heny Puspitasari : 6.003 suara

Partai Perindo

1. Clarissa H Tanoesoedibjo : 6.461 suara

2. Yunita, SE : 4.330 suara

3. Djoni Toat Muljadi : 4.017 suara

PPP

1. Jajang Jakaria : 6.377 suara

2. Muhammad Hidayat : 5.307 suara

3. Adang Suhyatna : 5.011 suara

Partai Ummat

1. Ahmad Akhyar Muttaqin : 4.782 suara

2. Darna Latifah Hanum : 4.456 suara

3. Nurullah Budisiswanto : 4.413 suara

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas