Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemukulan Saksi TPS Buleleng Berakhir Damai, Dugaan 40 Surat Suara Tercoblos Masih Misterius

Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar berakhir damai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pemukulan Saksi TPS Buleleng Berakhir Damai, Dugaan 40 Surat Suara Tercoblos Masih Misterius
Shutterstock
Ilustrasi - Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berakhir damai.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja. Korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," kata AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Temukan Ada Intimidasi Terhadap Pemilih dan Penyelenggara di 2.271 TPS

Meski kasus pemukulan telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.

Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar.

Berita Rekomendasi

Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.

Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara.

"Isunya ada masalah tegur menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya.

Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Jika dari hasil penelusuran membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.

Baca juga: Hasto PDIP Anggap Prabowo Tak Paham Tahapan Pemilu karena Sudah Pidato Kemenangan Duluan

Kronologis Pemukulan

Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dianiaya KW, Rabu (14/2/2024).

Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden (capres) lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.

Informasi dihimpun Tribun Bali di lapangan, awalnya seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.

KW diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan mencoblos 40 surat suara.

Nah aksinya dipergoki oleh korban Komang Budi yang langsung menegur pelaku.

Namun pelaku yang tak terima langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.

Korban Komang Budi pun keluar sambil memegang dahinya yang terluka.

Dia lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban saat ini sudah kembali ke rumahnya," ucap sumber.

Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika membenarkan terjadinya kasus pemukulan tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.

"Belum tahu surat suara apa yang dicoblos, masih lidik. Pelaku masih dimintai keterangan," katanya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Terkait surat suara apa yang dicoblos oleh pelaku, Dudhi mengaku belum menerima informasi.

Dudhi menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Buleleng untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan 40 surat suara yang dicoblos itu.

"Kalau Bawaslu menemukan, nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bali: Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, KPU Jadwalkan PSU di TPS Ini

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas