Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Suara Sementara Keluarga Hary Tanoe yang Maju Jadi Caleg Perindo di Pemilu 2024

Simak hasil perolehan suara sementara keluarga Hary Tanoesoedibjo yang maju sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 per Senin (19/2/2024).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Hasil Suara Sementara Keluarga Hary Tanoe yang Maju Jadi Caleg Perindo di Pemilu 2024
Instagram @liliana_tanoesoedibjo
Keluarga Hary Tanoesoedibjo - Simak hasil perolehan suara sementara keluarga Hary Tanoesoedibjo yang maju sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 per Senin (19/2/2024). 

Di internal Perindo, suara Clarissa Tanoe unggul oleh sejumlah caleg lain.

Meskipun unggul di partainya, suara Clarisa masih terpaut dibandingkan dengan perolehan Melly Goeslaw (26.100) dan Giring Ganesha (14.743).

Adapun caleg anak bungsu Hary Tanoe, Warren mendapat suara sebanyak 1.479.

Suara Warren menempati urutan kedua terbanyak dibandingkan caleg Perindo lainnya.

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg keluarga Hary Tanoe per Senin, 19 Februari 2024 pukul 13.50 WIB:

  • Hary Tanoesoedibjo: 30.634, berada di posisi pertama terbanyak di antara 10 caleg Perindo lainnya.
  • Liliyana Tanaja Tanoesoedibjo: 201.427, berada di posisi keempat terbanyak di antara 7 caleg Perindo lainnya.
  • Angela Herliani Tanoesoedibjo: 16.303, posisi pertama terbanyak di antara 10 caleg Perindo lainnya.
  • Valencia Herliani Tanoesoedibjo: 7.058, posisi pertama terbanyak di antara 8 caleg Perindo lainnya.
  • Jessica Herliani Tanoesoedibjo: 3.259, posisi kelima terbanyak di antara 7 caleg Perindo lainnya.
  • Clarissa Herliani Tanoesoedibjo: 7.058, berada di posisi pertama terbanyak di antara 8 caleg Perindo lainnya.
  • Warren Haryputra Tanoesoedibjo: 1.479, berada di posisi kedua terbanyak di antara 8 caleg Perindo lainnya.

*)Disclaimer:

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas