Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Konflik Horizontal, Komnas HAM Minta Capres Cawapres dan Parpol Tak Beri Pernyataan Provokatif

Komnas HAM meminta para capres-cawapres tetap memegang keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan suara yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cegah Konflik Horizontal, Komnas HAM Minta Capres Cawapres dan Parpol Tak Beri Pernyataan Provokatif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai mengikuti debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat keempat ini bertemakan energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, ajak karbon, lingkungan hidup dan agraria serta masyarakat adat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi meminta kepada para peserta Pilpres 2024, capres - cawapres maupun elit partai politik pengusung untuk bijaksana menyikapi hasil penghitungan suara cepat atau quick count.

Komnas HAM meminta para capres-cawapres tetap memegang keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan suara yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. 

“Mengimbau kepada para peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik untuk menyikapi hasil penghitungan cepat secara bijaksana dan menunggu keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan yang sah dan berkekuatan hukum,” kata Pramono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau kepada para peserta pemilu dalam hal ini capres-cawapres dan parpol, agar tidak memberikan pernyataan yang provokatif terkait kepemiluan. 

Hal ini guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang berujung pada kekerasan di tingkat masyarakat daerah. 

Pasalnya, Komnas HAM mendapat sejumlah kasus di beberapa daerah, terjadi konflik horizontal tersebut. Menurut Pramono, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak tanpa kecuali.

BERITA TERKAIT

“Mengimbau peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik, untuk berperan aktif menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat dan menyebabkan terjadinya kekerasan, termasuk konflik horizontal di tingkat daerah,” ungkap dia.

“Kami melihat di beberapa daerah ada konflik horizontal yang ini harus menjadi perhatian para pihak,” kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas