Cegah Konflik Horizontal, Komnas HAM Minta Capres Cawapres dan Parpol Tak Beri Pernyataan Provokatif
Komnas HAM meminta para capres-cawapres tetap memegang keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan suara yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi meminta kepada para peserta Pilpres 2024, capres - cawapres maupun elit partai politik pengusung untuk bijaksana menyikapi hasil penghitungan suara cepat atau quick count.
Komnas HAM meminta para capres-cawapres tetap memegang keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan suara yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Mengimbau kepada para peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik untuk menyikapi hasil penghitungan cepat secara bijaksana dan menunggu keputusan KPU RI sebagai hasil penghitungan yang sah dan berkekuatan hukum,” kata Pramono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau kepada para peserta pemilu dalam hal ini capres-cawapres dan parpol, agar tidak memberikan pernyataan yang provokatif terkait kepemiluan.
Hal ini guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang berujung pada kekerasan di tingkat masyarakat daerah.
Pasalnya, Komnas HAM mendapat sejumlah kasus di beberapa daerah, terjadi konflik horizontal tersebut. Menurut Pramono, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak tanpa kecuali.
“Mengimbau peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik, untuk berperan aktif menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat dan menyebabkan terjadinya kekerasan, termasuk konflik horizontal di tingkat daerah,” ungkap dia.
“Kami melihat di beberapa daerah ada konflik horizontal yang ini harus menjadi perhatian para pihak,” kata Pramono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.