Jika Gagal Jadi Anggota DPR, Vicky Prasetyo Incar Posisi Kepala Daerah
Vicky Prasetyo berencana maju menjadi Kepala Daerah baik Kota maupun Provinsi, jika dirinya gagal menjadi anggota DPR RI.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo mengklaim suaranya di Pemilu 2024 dalam batas aman.
Kini mantan suami Angel Lelga itu tengah menantikan hasil rekapitulasi suara apakah ia berhasil maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat VI.
Vicky Prasetyo sudah mengirimkan tim di Dapilnya, untuk menjaga penghitungan suara agar mengetahui lebih dulu, sebelum KPU RI mengumumkan hasil suara.
"Tapi sejauh ini aman. Cuma memang Parlementary treesholdnya partai kan belum ada di titik aman, kita lihat nanti," kata Vicky Prasetyo ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Vicky masih memantau perolehan suara partai sehingga, dirinya bisa menentukan langkahnya jika gagal menjadi anggota DPR RI.
"Kan masih ada Pilkada, cuma kita lihat nanti aja. Kalau suara saya di Dapil mah aman banget," ucapnya.
Mantan suami Angel Lelga ini berencana maju menjadi Kepala Daerah baik Kota maupun Provinsi, jika dirinya gagal menjadi anggota DPR RI.
"Kalau memang kursinya cukup, suara partai lolos, dan lain hal, kalau diizinkan ya saya maju dalam Pilkada," ungkapnya.
Vicky Prasetyo tidak menyebut apakah ia akan maju menjadi Gubernur atau Wali kota, sebab ia masih menunggu rekapitulasi suara secara keseluruhan dalam Pemilu 2024.
"Intinya kalau Partai mengizinkan saya akan maju," ujar Vicky Prasetyo. (ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.