Titi Anggraini Sebut Hasil Pemilu Bukan Segalanya, Tapi Prosesnya Harus Sesuai Konstitusi
Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengungkapkan hasil Pemilu 2024 bukan segalanya.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
![Titi Anggraini Sebut Hasil Pemilu Bukan Segalanya, Tapi Prosesnya Harus Sesuai Konstitusi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengajar-hukum-pemilu-di-fakultas-hukum-universitas-indonesia-titi-anggraini.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengungkapkan hasil Pemilu 2024 bukan segalanya.
Proses yang berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu.
Adapun hal itu disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk Kecurangan Pemilu dari Prespektif Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Angka bisa dihasilkan dari proses yang manipulatif. Jadi kalau kita hanya terjebak bahwa angka adalah segalanya, kKita tidak akan pernah mendapatkan proses pemilu yang dikehendaki konstitusi. Yaitu proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Titi.
Titi melanjutkan seolah-olah ada yang terlupa di dalam praktik pemilu di Indonesia.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Penanganan Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu Wewenang Bawaslu
Bahwa masyarakat hanya ingat pemilunya 5 tahun sekali.
"Padahal konstitusi itu menghendaki satu paket. Pemilu yang murni dan berkala. Murninya ialah ia harus luber dan jurdil. Berkalanya setiap 5 tahun sekali," tegasnya.
Menurutnya hal itu agar berlangsungnya pemilihan umum bukan hanya ritual lima tahunan semata.
"Supaya kita tidak sekedar pemilu sebagai ritual. Tetapi pemilu sebagai instrumen demokrasi yang sesungguhnya," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.