Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Minta Kubu Ganjar Buktikan Jika Ada Kecurangan TSM di Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kubu pasangan Ganjar-Mahfud membuktikan jika ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Yusril Minta Kubu Ganjar Buktikan Jika Ada Kecurangan TSM di Pilpres 2024
ist
Yusril Ihza Mahendra. Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD membuktikan jika ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024. Yusril mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM di Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD membuktikan jika ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.

Yusril mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM di Pilpres 2024.

"Saya enggak menilai. Karena kan kalau mislanya ada anggapan seperti itu kita persilakan mereka membuktikan," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Yusril yang akan memimpin tim hukum pembela pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menghormati semua langkah yang ditempuh para kandidat lain.

"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan TSM) kami hormati," ujarnya.

Dia pun meminta pihak yang menyebut ada kecurangan TSM di Pilpres 2024 agar membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat persidangan nantinya.

"Ya silakan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," ucap Yusril.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, tim ini dibentuk karena adanya dugaan desain kecurangan Pilpres 2024.

"Karena kita melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia, maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," kata Hasto saat itu.

Baca juga: Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Dorong Digulirkannya Hak Angket

Hasto menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat dengan ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024) lalu.

"Di mana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ucapnya.

Dia menuturkan, tim tersebut akan dipimpin ahli hukum, Todung Mulya Lubis dan pengacara, Henry Yosodiningrat.

"Tim khusus ini leading sector-nya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan, tim hukum Ganjar-Mahfud ini akan diisi oleh para pakar lintas ilmu pengetahuan.

"Fokus utama dari tim Pak Ganjar-Prof Mahfud itu adalah mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, yang saat ini terus menerus dilakukan, termasuk juga Pemilu legislatif," tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Dia menambahkan, tim hukum ini akan menggali bukti-bukti terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akibat campur tangan kekuasaan.

"Dan kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," imbuh Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas