Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Akui Serius soal Usulan Hak Angket, Minta DPR segera Raker Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan pihaknya serius soal usulan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ganjar Akui Serius soal Usulan Hak Angket, Minta DPR segera Raker Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu
Tribunnews/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Ganjar menegaskan pihaknya serius soal usulan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan pihaknya serius soal usulan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024

Hal itu sekaligus membantah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, yang menyebut usulan itu hanya gertakan politik semata. 

Meski demikian, Ganjar tak mempersoalkan penilaian Jimly itu.




"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," kata Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

"Kami tidak pernah tidak serius," tegasnya. 

Ganjar pun meminta, setidaknya DPR RI segera menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas dugaan kecurangan pemilu itu. 

"Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II saja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker saja dulu," kata Ganjar. 

BERITA TERKAIT

Dari raker itu, kata Ganjar, bisa menentukan langkah selanjutnya apakah akan menggunakan hak angket atau opsi lain untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini. 

"Minimum Raker, nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain."

"Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," ujar Ganjar. 

Lebih lanjut, Ganjar memastikan, Fraksi PDIP di DPR setuju soal hak angket.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Sebut Hak Angket Kewenangan DPR, Bukan di Bawaslu

Sebab, kata Ganjar, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sudah menyatakan siap akan usulan tersebut. 

"Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya,” pungkasnya.

Ganjar menegaskan pihaknya, termasuk cawapresnya, Mahfud MD, kompak soal usulan hak angket ini. 

Jimly Sebut Hanya Gertakan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas