Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak hanya Hak Angket, Eep Saefulloh Usul Parpol 01 dan 03 di DPR RI Bentuk Pansus Kecurangan Pilpres

Menurut dia, pembentukan pansus ini juga menyusul dengan adanya wacana hak angket digulirkan oleh pihak dari paslon 01 dan paslon 03.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tak hanya Hak Angket, Eep Saefulloh Usul Parpol 01 dan 03 di DPR RI Bentuk Pansus Kecurangan Pilpres
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat politik dari PolMark Research Center, Eep Saefulloh Fatah usai acara diskusi bertajuk"Laporan Publik Warga Jaga Suara" di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari PolMark Research Center Eep Saefulloh Fatah, mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) kecurangan Pilpres 2024.

Eep mengatakan demikian, karena dirinya menilai kalau Pilpres 2024 ini diwarnai dengan beragam kecurangan yang terstruktur.

Menurut dia, pembentukan pansus ini juga menyusul dengan adanya wacana hak angket digulirkan oleh pihak dari paslon 01 dan paslon 03.

"Selain hak angket, yang sekarang itu bisa digalang sebetulnya adalah membentuk dan mengaktifkan pansus Pilpres 2024," kata Eep saat diskusi Laporan Publik Warga Jaga Suara, di Kawasan Cikini, Jumat (23/2/2024).

"Pansus ini adalah satu unit kerja yang sudah diatur dengan amat sangat detail dalam tata tertib susunan kedudukan DPR RI," sambung Eep.

Pembentukan pansus ini juga menurut Eep lebih memungkinkan dilakukan dibandingkan menggulirkan hak angket.

Berita Rekomendasi

Sebab, pembentukan pansus kata dia, tidak memerlukan kesepakatan seluruh anggota DPR RI, melainkan hanya perwakilan dari setiap fraksi.

"Sehingga ketika misalnya 30 orang menjadi anggota Pansus yang mewakili semua fraksi, biasanya dibentuk secara proporsional, maka kemudian, 30 orang itu bisa dipilih dari orang-orang yang sedang tidak terganggu pikirannya oleh perjuangan mereka di daerah pemilihan untuk Pileg," kata dia.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 16.00 WIB: Data Masuk 75 Persen, Prabowo-Gibran Masih Unggul

Eep lantas menyebut kalau, dengan nantinya pansus kecurangan Pemilu itu benar terbentuk, maka wakil rakyat sudah memiliki upaya untuk memperbaiki demokrasi saat ini.

Pasalnya, menurut Eep, kondisi demokrasi Indonesia saat ini sudah berada di titik nadir, yang dimana harus ada upaya kuat untuk menciptakan pemilu secara adil.

"Dengan demikian, mudah-mudahan, kita bisa catat sejarah Pemilu 2024 dengan selengkap-lengkapnya, dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya, dengan sedingin-dinginnya, sehingga tidak ada siapa pun lagi yang bisa membuat kita terpuruk pada titik nadir seperti ini," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas