Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pemilu 2024: Total Ada 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal ialah sebesar Rp36 juta. Sedangkan Rp10 juta untuk bantua

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in UPDATE Pemilu 2024: Total Ada 90 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (dua dari kiri) didampingi dua anggota KPU, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan santunan terhadap 20 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dari total 90 orang. Sementara, sisanya masih dalam proses. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024), mengatakan 90 petugas KPPS yang meninggal ini berdasarkan catatan pihaknya sejak 14 Februari hingga 22 Februari.

Dari 90 orang itu, 60 anggota KPPS dan 30 anggota petugas ketertiban.

"Yang telah diberikan santunan, sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS (tempat pemungutan suara) yang meninggal," kata Hasyim. 

Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal ialah sebesar Rp36 juta. Sedangkan Rp10 juta untuk bantuan proses pemakaman. 

Baca juga: Pendemo di KPU RI Mulai Aksi Bakar Ban

Hasyim juga menyampaikan pihaknya turut berdukacita kepada para KPPS yang meninggal. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarga turut berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024 sebagai KPPS. 

BERITA REKOMENDASI

"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yg meninggal," ujarnya.

"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," ia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas