Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Kecurangan Pemilu, Waketum PRIMA: Silakan Buktikan Lewat Jalur Konstitusi

Konstitusi kita sudah menggariskan kalau ada kecurangan pemilu, ranahnya sudah jelas, bawa ke Bawaslu atau ke MK,” ujar Alif

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Soal Isu Kecurangan Pemilu, Waketum PRIMA: Silakan Buktikan Lewat Jalur Konstitusi
Tangkap Layar Kompas Tv
Dari sudut pandang Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal, sebenarnya gugatan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan kecurangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kecurangan pemilu belakangan sedang ramai diperbincangan oleh sejumlah elite politik maupun para pemerhati pemilu. Bahkan, ada beberapa pihak yang menggelar aksi demonstrasi menyuarakan isu tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal menyarankan pihak yang merasa terjadi kecurangan pemilu bisa menempuh jalur konstitusi, baik itu Bawaslu RI atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Konstitusi kita sudah menggariskan kalau ada kecurangan pemilu, ranahnya sudah jelas, bawa ke Bawaslu atau ke MK,” ujar Alif kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Alif mengatakan, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara sampai saat ini masih terus berjalan. Masyarakat dapat memantau langsung hasil penghitungannya lewat situs KPU.

Jika terdapat kesalahan dan kecurangan maka bisa langsung dicatat dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Soal penghitungan terkait real count masih dalam penghitungan. Hampir tiap jam atau tiap menit semua mata bisa memantau,” jelas dia.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jika permasalahan kecurangan pemilu terjadi sebelum pemungutan suara, seharusnya masalah tersebut sudah dilaporkan pada waktu yang sama.

Ia pun mempertanyakan mengapa isu kecurangan ini baru diributkan usai paslon Prabowo - Gibran unggul versi hitung cepat baik lembaga survei maupun real count KPU RI.

“Kalau persoalanya pada hal-hal yang berkaitan dengan sebelum coblosan harusnya pihak-pihak terkait bisa melaporkan ke lembaga-lembaga terkait seperti Bawaslu. Kenapa baru meributkan itu semua setelah melihat pasangannya kalah?” pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas