Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 14.00 WIB, Perolehan Suara Anies-Imin Tembus 30 Juta

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, perolehan suara paslon nomor 1 tembus 30 juta suara dari real count KPU Pilpres 2024 terkini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti
zoom-in Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 14.00 WIB, Perolehan Suara Anies-Imin Tembus 30 Juta
pemilu2024.kpu.go.id
Real count Pilpres Minggu 25 Februari 2024 pukul 14.00 WIB. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, perolehan suara paslon nomor 1 tembus 30 juta suara dari real count KPU Pilpres 2024 terkini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/2/2024) siang.

Menurut data pemilu2024.kpu.go.id, Minggu pukul 14.00 WIB, KPU sudah menerima suara sebanyak 631885 dari 823236 TPS.

Hingga hari ini pukul 14.00 WIB, total suara yang masuk dalam penghitungan KPU sebesar 76,76 persen suara.

Perolehan suara capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dari pasangan calon lainnya.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi ketiga.

Berikut detail persentase perolehan suara capres-cawapres berdasarkan data real count KPU RI, Minggu (25/2/2024), pukul 14.00 WIB:

Real count Pilpres Minggu 25 Februari 2024 pukul 14.00 WIB
Real count Pilpres Minggu 25 Februari 2024 pukul 14.00 WIB

1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

BERITA REKOMENDASI

Anies-Cak Imin memperoleh suara sebanyak 30.168.125 suara, atau 24,38 persen suara.

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 72.801.184 suara, atau 58,82 persen suara.

3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 20.791.784 suara, atau sebanyak 16,8 persen suara.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Dukungan Surya Paloh dan Koalisi AMIN untuk Hak Angket 


*) Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas