Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ganjar Usul Hak Angket, AHY Nilai Tak Ada Kecurangan Pemilu karena Jarak Perolehan Suara Jauh

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapan soal usulan Hak Angket dari Ganjar Pranowo untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Ganjar Usul Hak Angket, AHY Nilai Tak Ada Kecurangan Pemilu karena Jarak Perolehan Suara Jauh
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai bersilaturahmi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). | Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapan soal usulan Hak Angket dari capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 

Dia mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi hanya berwenang mengusut sengketa Pemilu terkait perselisihan suara.

Padahal pelanggaran atau kecurangan Pemilu tidak hanya terkait dengan hasil perolehan suara.

"MK itu seperti Mahkamah Kalkulator kalau bicara soal pemilu karena MK hanya akan bicara soal sengketa pemilu, atau perselisihan suara," ujar Chico.

Sementara Hak Angket DPR untuk menyelesaikan permasalahan Pemilu tidak hanya bicara soal perselisihan suara, tetapi pelanggaran pemilu secara keseluruhan baik dari sisi lembaga penyelenggara dan pengawas, pelanggatran prosedur, permainan uang, hingga dugaan keterlibatan aparat pemerintah.

Baca juga: TPDI Dukung Parpol Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Citra MK Sudah Jelek

Chico menjelaskan, ada 5 hal yang dapat diselidiki terkait pelanggaran pemilu melalui Hak Angket DPR.

Pertama, memastikan ada tidaknya pelanggaran konstitusi oleh penyelenggara, pengawas, dan lembaga peradilan termasuk MK itu sendiri dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kedua, menelisik dugaan adanya keterlibatan aparat baik ASN, TNI/Polri, pejabat BUMN, kepala daerah, dan kepala desa dalam pemenangan salah satu peserta Pemilu.

BERITA TERKAIT

"Ini juga masalah yang penting dalam pemilu tapi tidak bisa diselesaikan di MK," ungkap Chico.

Baca juga: Koalisi Perubahan Lempar Bola Panas Hak Angket ke PDIP, Mengapa Mega dan Ketua DPR Belum Bersuara?

Ketiga, apakah ada pelanggaran prosedur, permainan uang, intervensi kekuasaan dalam penetapan peserta pemilu, baik penetapan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), maupun partai politik (parpol).

"Nah ini yang ditunggu-tunggu, karena bukan hanya soal penetapan capres dan cawapres tapi juga partai peserta pemilu yang diloloskan KPU, seperti Partai Gelora dan PSI yang kalau ditelisik sebenarnya rentan tidak memenuhi syarat," tutur Chico.

Keempat, menyelidiki soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial (bansos), dan latar belakang penetapan anggaran tersebut.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud: Pelanggaran Pemilu Lebih Tepat Diselidiki Hak Angket DPR, Bukan Dibawa ke MK

Kelima, dugaan keterlibatan Presiden dan kroninya dalam gerakan untuk mengkondisikan lolosnya putusan MK yang melanggar konstitusi dan "kempanye terselubung" Presiden dalam masa Kampanye yang terlihat dari pertemuan dengan pimpinan partai pengusung paslon nomor urut 2 yang diekspose dihadapan publik untuk "menjual pengaruh" sebagai bentuk diskriminasi kepada pasangan capres yang lain.

"Masalah ini hanya bisa diselidiki di hak angket dan itu tidak bisa diselesaikan kalau melalui MK karena MK itu sangat terbatas kekuasannya. Ini agar masyarakat tahu dan nggak berandai-andai untuk membawa masalah pelanggaran pemilu ke MK," ujar Chico.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AHY Nilai Hak Angket Usulan Ganjar Tidak Urgen, Jarak Suara Prabowo dengan yang Lain Terlalu Jauh.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas