Tak Miliki Kursi di Parlemen, Hanura Hormati Adanya Wacana Hak Angket Pilpres 2024
Namun kata Benny, seluruh pihak sejatinya menunggu terlebih dahulu hasil atau keputusan dari KPU RI perihal pemilu ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Benny Rhamdani merespons soal adanya wacana pengusulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Bahkan wacana hak angket ini juga sudah disuarakan oleh kubu capres nomor urut 1 dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca juga: TPDI Kirim Surat Kepada Puan Maharani, Dukung DPR Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Terkait hal itu, Benny menyatakan, kalau sejatinya Hanura bukanlah partai yang terlibat dalam wacana tersebut. Sebab, partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu saat ini tidak berada di parlemen.
"Hanura kan gak ada kursi di parlemen, hak angket itu kan urusan anggota parlemen yang hari ini para anggota nya ada di parlemen ya kita serahkanlah," kata Benny saat ditemui awak media di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, Benny yang dimana partainya tergabung dalam Koalisi Ganjar-Mahfud menyatakan kalau pihaknya menghormati perihal adanya wacana tersebut.
Baca juga: Penggunaan Angket Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pemilu 2024
Namun kata Benny, seluruh pihak sejatinya menunggu terlebih dahulu hasil atau keputusan dari KPU RI perihal pemilu ini. Setelahnya, baru upaya lain bisa ditempuh.
"Sekali lagi, kita hormati bahwa itu adalah hak anggota DPR dan partai politik yang ada di parlemen," tukas dia.
Diketahui, Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu disampaikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.
Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan, mendukung kubu Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.
Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Todung Mulya Lubis: Megawati Mendukung Hak Angket
Sementara itu, politikus PDIP, Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Aktivis 1998 itu menekankan, fraksi PDIP di DPR RI solid mendukung usul hak angket.
“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.