Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Ragu Ajukan Hak Angket di DPR

Menurutnya, melalui hak angket itu, nantinya bisa membuktikan apakah terjadi keterlibatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Refly Harun Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Ragu Ajukan Hak Angket di DPR
TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau
Ketua Pansel Hakim MK, Saldi Isra dan anggota pansel Refli Harun di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2014). TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak partai politik (Parpol) pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 dan 03, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak ragu ajukan hak angket di DPR RI.

Menurutnya, melalui hak angket itu, nantinya bisa membuktikan apakah terjadi keterlibatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024.

"Saya berharap bahwa partai-partai politik terutama mendukung dan menyokong 01 dan 03 tidak perlu ragu-ragu dan tidak perlu takut," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Ia juga meminta partai politik untuk segera tentukan hak angket tersebut untuk mengungkap kecurangan di Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket di DPR juga memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Karena hak angket memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan upaya Mahkamah Konstitusi. Kita akan lihat nanti apakah Istana dan Jokowi terlibat atau tidak dalam pemenangan pemilu yang curang ini," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. 

Hak Angket DPR sendiri bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah, berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terkait hak angket.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 17.00 WIB: Prabowo Jauhi Anies dan Ganjar, Hampir Raih 59 Persen

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.  

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan juga telah membuka peluang bertemu dengan capres 03 Ganjar Pranowo.

Pertemuan itu untuk membahas wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada pilpres 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas