Suara PSI Meroket, Romahurmuziy Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi, Ancam Bongkar di Hak Angket
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy meminta atensi KPU dan Bawaslu atas kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) untuk memberi atensi dan tindak lanjut atas kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jika tidak, maka DPP PPP akan meminta hal ini sebagai bagian yang termasuk dibongkar di hak angket pekan ini.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy.
Menurut Romahurmuziy atau akrab disapa Romy, pola kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak wajar dan tidak masuk akal.
Beberapa lembaga survei, lanjut Romy, menilai bahwa kenaikan suara PSI tidak wajar. Karena berdasarkan perhitungan, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dimana suara PSI mencapai 50 persen.
“Kalau ini tidak dikoreksi, DPP PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama!” tulis Romahurmuziy dikutip dari akun Instagram @romahurmuziy, Minggu (3/3/2024).
Dikatakan Romy, suara PSI yang dipimpin anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendapat 3% atau 2.291.882 suara saat pengumpulan data 540.231 TPS dari total 823.236 TPS (65,62%). Pada saat bersamaan, suara PPP 3.037.760 atau 3,97%.
Kenaikan tersebut dinilai tidak wajar, karena PSI memperoleh 19.000 suara dari 110 TPS dalam waktu dua jam, berarti rata-rata 173 suara per TPS.
Mantan Ketua Umum PPP ini menegaskan bahwa jumlah suara per TPS hanya 300 suara, dan partisipasi pemilih rata-rata 75%. Adapun suara sah setiap TPS hanya 225 suara. Artinya, PSI menang 77% di 110 TPS.
Hal tersebut menurut Romy tidak masuk akal. Dia pun meminta KPU dan Bawaslu tidak menutup mata atas penyimpangan itu.
Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti: Kalau PSI Masuk Senayan, Bukan Mustahil Kaesang akan Maju Jadi Kepala Daerah
“Mohon atensi KPU dan Bawaslu, operasi apa ini? Meminjam Bahasa Pak Jusuf Kalla, apakah ini operasi "sayang anak" lagi?” tulisnya.
Stop dugaan penggelembungan suara
Lebih lanjut Romy mengaku, sudah mendengar sejak sebelum pemilu, ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat dengan menarget kepada penyelenggara pemilu daerah, agar PSI memperoleh 50.000 suara di tiap kabupeten/kota di Pulau Jawa, dan 20.000 suara di tiap kabupaten/kota di luar Pulau Jawa.
Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu, yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi suara PSI coblos gambar.
“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya, yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum pemilu. Namun hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan quick count (QC) jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT),” katanya.
Menurutnya, akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survei senior adalah plus-minus 1%, sehingga untuk lolos PT 4% dibutuhkan setidaknya angka QC lebih dari 3%. Artinya, kalau sebuah partai mendapat QC 3%, dalam riil count dapat dibenarkan jika mendapat 4%, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2%. Sedangkan angka di seluruh lembaga survei, QC PSI tertinggi < 2,95%.
Upaya Loloskan PSI
Belakangan setelah pencoblosan, kata Romy, mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI ke parlemen dengan 2 modus yakni, memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil, yang jauh dari lolos PT kepada coblos gambar partai tersebut dan/atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut.
“Setelah melihat Sirekap bebebrapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” katanya.
Lebih lanjut, kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Burhan Muhtadi, dimana terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line.
Bahkan, ada yang input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS.
“Sampai-sampai hal ini trending di Twitter land sebagai "Partai Salah Input.” Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain hanya 29%. Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya saya monitor minim sosialisasi ke pemilih,” kata mantan Ketua Umum PPP.
Penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.
Dugaan penggelembungan TSM
Penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.
Menurut Romy, PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket.
Baca juga: Suara PSI Melonjak Tajam, PPP Singgung Ada Anomali Suara
Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!” tegasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.