Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu Respons Isu Penggelembungan Suara PSI: Sudah Diverifikasi, Tidak Terbukti

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi ke tingkat bawah mengenai isu penggelembungan suara PSI.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Bawaslu Respons Isu Penggelembungan Suara PSI: Sudah Diverifikasi, Tidak Terbukti
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Bawaslu RI Bagja di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024). Ia menyebut pihaknya sudah mengecek soal isu penggelembungan suara PSI. 

Lolly menjelaskan, sejumlah informasi yang diterima Bawaslu RI, langsung disampaikan ke pihaknya di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, agar dilakukan pencermatan.

Kompilasi informasi dilakukan, jelasnya, agar saat rekapitulasi tingkat nasional berlangsung, Bawaslu RI memiliki dokumen untuk mencermati kembali.

"Informasi banyak. Tapi, kan kita selalu bilang begini kalau Bawaslu, proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya di kecamatan saat rekap. Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas," kata Lolly.

"Sehingga kalau ada dugaan ini itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan, dalam situasi tertentu, pihaknya perlu melakukan mekanisme koreksi.

"Mekanisme koreksi itu, saat kamu menemukam sesuatu yang janggal itu, diselesaikan di situ. Nah, iti yang kami beri arahan ke jajaran kami di bawah," kata Lolly.

"Bahwa, mereka harus melakukan koreksi cepat di level dimana mereka menemukan dugaan tidak benar," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Lolly menyampaikan, pada prinsipnya, rekapitulasi adalah proses menjaga kemurnian suara secara berjenjang untuk memastikan tidak orang yang merasa diruhikan dalam proses rekap," ungkapnya.

Dalam catatan Tribunnews.com, Suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah hingga 230.361 suara per Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil real count KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, suara PSI baru mencapai 2.171.907 atau 2,86 persen.

Suara total yang masuk berdasarkan Sirekap pada saat itu 65,48 persen atau berasal dari 539.084 TPS dari total keseluruhan 823.236 TPS.

Alhasil dengan tambahan tersebut, raihan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kini mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen.

Sementara, total suara yang masuk berdasarkan hasil Sirekap pada Sabtu pukul 15.00 WIB mencapai 541.324 TPS atau 65,76 persen.

Artinya, partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi itu mampu memperoleh tambahan 230 ribu itu dari 2.240 TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas