Jika Ada Dugaan Penggelembungan Suara Partai, Ketua Bawaslu: Kita Akan Cari Solusinya
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, berbicara mengenai solusi apabila ada dugaan penggelembungan suara parpol dalam Pemilu 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, berbicara mengenai solusi apabila ada dugaan penggelembungan suara partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024.
Bagja menyebut, apabila muncul dugaan penggelembungan suara, pihaknya akan mencari solusinya.
Pertama, C-Plano dan D-Hasil akan dihitung kembali dan disesuaikan.
"Jika kemudian terdapat, misalnya penggelembungan, bukan hanya satu partai, tapi misalnya beberapa partai itu tentu kita akan mencari solusinya, itu maka kemudian C-nya itu kemudian dihitung kembali, D-nya dihitung kembali dan disesuaikan dengan C-Hasil yang ada," terang Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Apabila saran perbaikan itu tak diterima oleh penyelenggara ad hoc, sambungnya, maka Bawaslu di tingkat kabupaten/kota akan menindaklanjutinya sebagai pelanggaran administrasi.
"Dan kemudian jika saran perbaikan kami tidak diterima oleh teman-teman penyelenggara ad hoc di bawah, maka kami sudah perintahkan kepada teman-teman panwas kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti sebagai pelanggaran administrasi yang cepat nanti dan juga pelanggaran tindak pidana jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya," paparnya.
Bagja berharap, apabila terdapat dugaan kecurangan Pemilu 2024, masalah ini bisa terselesaikan di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, berdasarkan penuturan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, penghitungan suara Pemilu 2024 sudah sampai di tingkat provinsi.
"Kami harapkan ini bisa terselesaikan oleh teman-teman di tingkat ad hoc dan juga tingkat kabupaten/kota."
"Karena sekarang, tadi sudah disampaikan oleh Pak Hasyim, penghitungan suaranya sudah ada yang di tingkat provinsi," ujarnya.
Lonjakan Suara PSI
Pada kesempatan yang sama, Rahmat Bagja juga buka suara perihal isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Tanggapi Lonjakan Suara PSI, PPP dan PKS Singgung Hak Angket
Bagja menyatakan verifikasi di lapangan yang dilakukan Bawaslu di antaranya di Cilegon, Banten dan di Kecamatan Gatak, Jawa Tengah, menunjukkan dugaan itu tak terbukti.
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. Kemudian, kita verifikasi ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon, terselesaikan. Ada di sosial media, kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," sambungnya.
Di wilayah Jawa Tengah, terang Bagja, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) wilayah setempat sudah melakukan penelusuran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.