Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Masih Asumsi, Harus Dibuktikan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menanggapi dugaan penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Legislatif 2024.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Masih Asumsi, Harus Dibuktikan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto usai menemui Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Jakarta pada Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menanggapi dugaan penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Legislatif 2024.

Menurutnya, hal tersebut masih bersifat spekulasi, dugaan, dan asumsi.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

Hal tersebut disampaikannya usai menemui sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

"Ya, kita lihat nanti hasil dari KPU aja ya, kan ini hanya spekulasi dulu. Dan berita-berita itu juga kita dengar, kita lihat nanti hasilnya dari KPU. Nah itu kan harus dibuktikan (dugaan penggelembungan suara PSI). Dan masih diduga, asumsi masih," kata Hadi.

Baca juga: Formappi: Tudingan Manipulasi Muncul Setelah Suara PSI Melonjak, Parpol Lain Dianggap Biasa

Sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari sampai 2 Maret 2024.

Berita Rekomendasi

Dalam kurun waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Lonjakan Suara PSI Dinilai Tidak Wajar, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total

Artinya, suara PSI tercatat bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas