Alasan PPP dan Nasdem Diam soal Hak Angket di Rapat Paripurna DPR RI
PPP dan Nasdem disebut-sebut akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua fraksi atau perpanjangan tangan partai politik di DPR tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (5/3/2024).
Dua fraksi itu adalah Nasdem dan PPP.
Padahal dua fraksi ini disebut-sebut akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kemarin hanya ada tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket di rapat paripurna DPR.
Ketiga fraksi yang telah menyatakan sikap yakni PDIP, PKS, dan PKB.
Baca juga: Usulkan Hak Angket Pilpres, Fraksi PKS: Kami Bukan Tidak Siap Kalah, Tapi Kami Tolak Ketidakadilan
Lalu apa alasan PPP dan Nasdem tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket di rapat paripurna DPR kemarin?
1. Sikap Nasdem
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.
NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.
Selain itu, Sugeng menyebut NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.
"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket),” kata Sugeng usai rapat paripurna DPR di Jakarta.
Sugeng menyampaikan pengusulan hak angket DPR cukup mudah karena sekadar menuntut syarat minimal disetujui 25 anggota dan dua fraksi.
Ia mengaku berharap hak angket dapat mengungkap semua dugaan kecurangan pemilu.
"Hak angket itu relatif mudah syaratnya, 25 orang dan beda fraksi, cukup dua fraksi saja menandatangani untuk setuju angket. Selanjutnya mengajukan kepada pimpinan DPR. tergantung DPR apakah pimpinan DPR akan menerima usulan 25 orang tadi," katanya.