PKS dan NasDem Bujuk Koalisi 02 Ikut Ajukan Hak Angket, Gerindra: Itu Hak Masing-Masing
Dirinya juga beranggapan tidak perlunya hak angket karena saat ini pemenang pemilu sudah ada. Hanya saja, Habiburokhman tidak membeberkan secara detai
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal ajakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan anggota fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat yang berharap agar semua partai mengusulkan hak angket pemilu.
Dalam ajakannya, Sahroni dan Syahrul meminta agar seluruh partai termasuk koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 untuk tidak ragu mengusulkan hak angket di DPR RI.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman menyatakan kalau pihaknya tidak perlu melakukan hak angket.
"Kan sama saja, kami juga mengatakan tak perlu, silakan saja. Tapi kalau mendukung hak angket kan perlu administrasi. Administrasi seperti apa, kita kan bikin semacam proposalnya, tanda tangannya, silakan saja," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Meski tidak ikut ajakan Sahroni, Habiburokhman menegaskan Gerindra tidak akan menghalangi rencana partai-partai yang ingin ajukan hak angket.
Terlebih kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, usulan itu merupakan hak konstitusi setiap fraksi di DPR RI.
Dirinya juga beranggapan tidak perlunya hak angket karena saat ini pemenang pemilu sudah ada. Hanya saja, Habiburokhman tidak membeberkan secara detail siapa pemimpinnya.
"Kami sih nggak akan menghalangi, itu hak masing-masing ya. Sudah lah sudah ada pemenangnya, apalagi sih yang dipersoalkan. Banyak undang-undanc yang belum dibahas," tukas Habiburokhman.
Baca juga: Timnas AMIN Kritik Diagram Sirekap yang Mendadak Hilang: KPU Lagi-Lagi Buat Polemik Baru
Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta kepada seluruh anggota fraksi di DPR RI untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Kata dia, usulan itu semata untuk menjaga harapan masyarakat kepada DPR RI yang memiliki hak konstitusi untuk ikut serta dalam menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan pemilu.
"Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Ajakan itu juga dimintakan oleh Sahroni untuk partai parlemen yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Kata dia, sejauh ini hanya fraksi yang ada di kubu 02 saja yang belum menyuarakan hak angket.
Baca juga: Kata Bawaslu soal Kesepakatan Pembuatan Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu oleh DPD