Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan

Sugeng mengatakan sebenarnya sudah berencana untuk melaporkan Ganjar sejak 10 bulan lalu. Namun dia mengurungkan niat karena masih pendaftaran capres.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan
Ist
Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng mengatakan sebenarnya sudah berencana untuk melaporkan Ganjar sejak 10 bulan lalu. Namun dia mengurungkan niat karena masih pendaftaran capres. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku sudah merencanakan untuk melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejak 10 bulan lalu.

Namun, Sugeng mengatakan dirinya mengurungkan niat tersebut lantaran saat itu Ganjar masih dalam proses pendaftaran sebagai capres dalam Pilpres 2024.

"IPW mendapat laporan pengaduan masyarakat itu tidak salah 10 bulan yang lalu. Tapi kan saya menahan diri, karena waktu itu sedang mau ada proses pencapresan (Ganjar)," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Sugeng mengaku siap segala risiko yang diterimanya terkait pelaporan ini, termasuk jika dituntut balik ketika Ganjar tidak terbukti melakukan gratifikasi.

"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sugeng juga membantah tudingan bahwa pelaporan terhadap Ganjar dikaitkan dengan unsur politik.

Secara lebih rinci, dia menegaskan pelaporannya terhadap Ganjar tidak ada kaitannya dengan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Berita Rekomendasi

Alhasil, sambungnya, pernyataannya ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa pelaporan Ganjar adalah pengalihan isu terkait kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024.

Selain itu, Sugeng mengatakan pernyataannya itu juga membantah bahwa IPW ada keterkaitan dengan PSI.

"Kemudian dikaitkan dengan aksi hukum IPW dan posisi saya sebagai Ketua PSI (Kota Bogor), saya mau menegaskan bahwa IPW tidak subordinasi PSI."

"Benar, saya adalah anggota PSI dan Ketua DPD Kota Bogor tetapi saya tidak ada hubungannya dengan kerja organisasi IPW dengan PSI," tuturnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan, Politikus PDIP Harap KPK Tak Dijadikan Alat Politik

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan bahwa ideologi yang dianut PSI sudah dilakukannya bahkan sebelum partai berlambang mawar itu didirikan.

"Kalau kader dimaknai sebagai anak didik ideologis, maka saya tidak pernah di kader atau dididik oleh PSI."

"Karena platform politik PSI yang dibentuk 2009, anti korupsi, anti intoleransi, kesetaraan, pluralisme, sudah saya kerjakan jauh sebelum PSI itu didirikan," tuturnya.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar atas dugaan gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang oleh Supriyatno yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023.

Adapun uang gratifikasi itu diduga diterima Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng soal cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.

Dalam laporannya, Sugeng menduga korupsi gratifikasi ini dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nomoinal mencapai Rp 100 miliar.

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Unsur Politik dan Pengalihan Isu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli alias Gus Romli mengungkapkan pelaporan Sugeng terhadap Ganjar wujud untuk memperlemah Ganjar yang mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Pelaporan itu upaya licik untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Mas Ganjar. Tapi Mas Ganjar tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan itu," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Gus Romli juga menuding bahwa Sugeng tengah mengalihkan isu terkait dugaan adanya penggelembungan suara dari PSI dalam Pemilu 2024.

"Sebaiknya Ketua IPW yang juga sekaligus Ketua PSI Kota Bogor tidak mengalihkan isu dari dugaan penggelembungan suara oleh PSI yang lagi dibongkar oleh netizen," tuturnya.

Gus Romli pun menilai pelaporan ini adalah fitnah dari Sugeng kepada Ganjar.

"Ada beberapa upaya untuk memperlemah Mas Ganjar seperti memfitnahnya terkait kasus korupsi. Tapi Mas Ganjar bersih dari tuduhan itu," tuturnya.

Dia pun menegaskan pelaporan terhadap Ganjar oleh Sugeng ini adalah bukan permasalahan hukum, tetapi isu politik.

Baca juga: Gerindra Bela Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK: Hati-hati, Jangan Sampai Kriminalisasi

Lalu, ketika ditanya apakah sudah ada pendampingan tim hukum terhadap Ganjar, Gus Romli mengaku belum ada persiapan.

Bukan tanpa alasan, dia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Sugeng bukan isu hukum, tapi isu politik.

"Kan itu baru laporan dari mereka, dan jelas-jelas itu tuduhan tanpa bukti. Itu bukan isu hukum tetapi isu politik," katanya.

Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar tidak terbukti.

"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon. Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."

"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas