Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Massa aksi dari Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Massa aksi Gerakan Keadilan Rakyat tiba di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Adapun massa aksi dari Gerakan Keadilan Rakyat menuntut enam hal terhadap DPR. Diantaranya yakni mendorong hak angket untuk dilaksanakan.

"DPR RI wajib melaksanakan hak angket sehingga rakyat tetap percaya, bahwa masih ada wakil-wakil rakyat yang waras dan punya hati nurani melawan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata koordinator aksi, Oscar Pendong.

Kemudian tuntutan kedua mendesak dilakukan audit forensik Sirekap KPU oleh lembaga independen, yang direkomendasikan oleh akademisi.

Agar penyelenggaraan Pemilu 2024 mendapatkan legitimasi dari rakyat.

"Kami juga mendesak DPR untuk menyatakan  pelanggaran moral, etika dan konstitusi serta penyalahgunaan kekuasaan untuk mencapai tujuan berkuasa dengan segala cara harus ditolak. Karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu Gerakan Keadilan Rakyat juga mendesak DPR untuk menyatakan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Secara terstruktur, sistematis dan masif merupakan tindak pidana kejahatan serius.

"Demokrasi harus dikembalikan kepada jatidiri bangsa yang beretika dan bermoral sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," lanjutnya.

Terakhir kata Oscar pihaknya mendesak penurunan harga beras dan kebutuhan pokok hidup masyarakat. 

"DPR harus melakukan pengecekan adanya indikasi korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam proses mata rantai penyaluran beras bulog sampai ke masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas