Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sentil KPU dan Bawaslu soal Hilangnya Diagram Sirekap: Itu Hak Publik untuk Tahu

Akibat KPU berhentikan diagram dan grafik real count Sirekap, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 menjadi gaduh.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Pengamat Sentil KPU dan Bawaslu soal Hilangnya Diagram Sirekap: Itu Hak Publik untuk Tahu
Tribunnews.com
KPU sengaja menghilangkan diagram dan grafik perhitungan jumlah suara di Sirekap 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat yang juga Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal aplikasi Sirekap.

Seperti diketahui, akibat Sirekap, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 menjadi gaduh.

Pasalnya, KPU sengaja menghilangkan diagram dan grafik perhitungan jumlah suara pada tayangan Sirekap.

Menurut Neni, langkah KPU ini justru menambah masalah baru bagi demokrasi di Indonesia.

Terutama soal menguatnya kecurigaan terhadap dugaan manipulasi suara.

"Sejak diketahui Sirekap bermasalah langsung seharusnya lakukan pembenahan secara serius meskipun memang itu hanya alat bantu."

"Menghilangkan Pie chart tidak menyelesaikan permasalahan malah justru menambah permasalahan baru," kata Neni, Rabu (6/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

BERITA REKOMENDASI

Publik justru akan makin tidak mempercayai KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu.

Neni juga menyarankan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat mendorong KPU kembali memperlihatkan grafik atau diagram pada Sirekap.

"Bawaslu seharusnya merekomendasikan agar Sirekap tetap bisa dipantau oleh publik karena itu adalah hak publik untuk tahu," tegas Neni.

Selain itu, menurut Neni, persoalan teknis yang dialami Sirekap semestinya juga ditanyakan kepada pihak ketiga yang membuat aplikasi itu, yakni ITB.

Baca juga: Dorong Audit Forensik, Respons PDIP dan NasDem soal Berhentinya Grafik Perolehan Suara di Sirekap

Neni mengatakan ITB seharusnya tak bisa lepas tangan begitu saja apabila ada eror dalam aplikasi tersebut.

"Seharusnya ketika sudah diketahui bermasalah langsung cepat tanggap menangani hal ini," kata Neni.

"Tapi sejak awal kontrak pengadaannya saja dipertanyakan dan tidak terbuka kepada publik, ini semakin menimbulkan banyak kecurigaan," ujar Neni.

Jawaban KPU

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas